DAFTAR ULANG PPDB 2021

Sehubungan masih dilaksanakan PPKM darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 maka Daftar Ulang peserta didik baru akan dilaksanakan secara Online. Untuk itu para orang tua atau pun siswa yang telah mendapatkan Surat Keterangan Diterima segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang di tentukan dengan memilih menu daftar ulang ONLINE. 

Bagi orang tua atau pun siswa yang telah diterima tidak bisa melakukan daftar ulang online maka memilih menu LANGSUNG untuk melaksanakan daftar ulang nya.

 

Untuk Daftar Ulang secara Online klik disini

 

        Untuk Daftar ulang Offline/Langsung klik disini